Breaking News

Bojonegoro: Darurat Longsor! Penambangan Liar Abaikan Nyawa Warga!

Bojonegoro: Darurat Longsor! Penambangan Liar Abaikan Nyawa Warga!


Bojonegoro, Jawa Timur, 26 Mei 2025 - ekstrim.biz.id  - Maraknya pemberitaan tentang penambangan pasir ilegal di Dukuh Sawen, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut. Aktivitas penambangan yang diduga milik HJ, Impron, dan Irfan, terus beroperasi meskipun telah dilaporkan ke berbagai pihak. Lahan seluas 15 hektar dengan kedalaman galian mencapai 20 meter menjadi bukti nyata dari operasi penambangan yang diduga ilegal dan terkesan kebal hukum ini.

 

Lemahnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro dan aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Bojonegoro, membuat warga sekitar merasa cemas. Kedalaman galian yang mencapai 20 meter menimbulkan ancaman longsor yang sangat nyata dan membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.

 


"Galian pasir itu sudah lama beroperasi, kedalamannya sekitar dua puluhan meter. Sangat membahayakan, bisa terjadi longsor," ungkap seorang warga Dukuh Sawen yang enggan disebutkan namanya. "Tapi kami hanya warga kecil, kami hanya bisa diam," tambahnya dengan nada pasrah.

 

Investigasi di lokasi penambangan menunjukkan puluhan truk berjejer antre untuk mengangkut pasir. Beberapa alat berat juga masih beroperasi. Kondisi ini menunjukkan skala operasi penambangan yang cukup besar dan mengabaikan peraturan yang berlaku.

 

Warga berharap Kepolisian Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur segera menindak tegas para pelaku penambangan ilegal ini. Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini menimbulkan kesan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut kebal hukum dan mengancam keselamatan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.


(Tim)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close