![]() |
| Penambangan Pasir Ilegal Ancam Lingkungan di Desa Sumengko, Bojonegoro |
Bojonegoro, Minggu, 26 Mei 2025 - ekstrim.biz.id - Aktivitas penambangan pasir diduga ilegal terjadi di Dukuh Sawen, Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Puluhan dump truck terlihat keluar masuk dari lokasi galian seluas sekitar 15 hektar, dengan kedalaman mencapai 20 meter.
Penambangan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap potensi longsor dan kerusakan ekosistem, termasuk rusaknya lahan pertanian dan terganggunya aliran air di sekitar lokasi. Warga mengaku telah melaporkan aktivitas tersebut kepada pemerintah desa dan dinas terkait, namun belum ada penindakan.
“Kami sudah lapor, tapi tidak ada tindakan. Sawah kami rusak, tanah mulai longsor,” ujar salah satu warga.
Mereka juga menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro dan aparat penegak hukum seakan menutup mata terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar peraturan.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah atau instansi terkait. Warga mendesak adanya tindakan tegas dan penghentian total aktivitas penambangan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
(Marno)


0 Komentar