Breaking News

Dugaan Konspirasi di Balik Tender Pengadaan SPAM Lombok Barat



Lombok Barat NTB - ekstrim.biz.id  - Asmuni yang tergabung dalam Gabungan aktivis lombok barat angkat bicara terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah daerah yang di duga kuat penuh dengan rekayasa dan kepentingan pejabat publik.


Bahwa di dalam proses tender tentu acuan nya sebagaimana yang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018,yang mana Perpres ini mengatur berbagai aspek pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah, termasuk prosedur, metode pemilihan penyedia, dan berbagai ketentuan ,dengan sebuah tujuan untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah daerah.


Hari ini d daerah lombok barat melalui ULP dan Pokja sebagai lembaga/perangkat daerah di dalam pengadaan barang/jasa,kami duga kuat telah melakukan Penyimpangan dalam tender Pengadaan barang/jasa (spam yang di tender ulang ) , sehingga perlu pengawasan dan penerapan prinsip-prinsip good governance.

Karna berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa, dalam tender ulang tdk boleh ada aturan tambahan dari aturan yang sudah ada dalam lelang sebelumnya, dan aturan tambahan ini sangat kental nuansanya untuk mengarahkan kemenangan untuk salah satu penyedia.


Kita tentu tahu bersama bahwa jika ada aturan tambahan dalam aturan yang sudah ada ini sama artinya kami duga kuat mengarahkan salah satu ,distributor pipa di pulau lombok ,dan yang punya gudang dengan merk RCA yang dikendalikan oleh salah satu pengusaha inisial " OA " dimana pengusaha ini juga akan ikut dalam tender lelang proyek spam lobar yang saat ini mau di tender ulang,dan tentu ini kami duga dan menganggap bahwa hal ini tidak sesuai dan menyalahi undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah ,yang mana di haramkan kepada panitia dan PPK untuk mengarahkan proses lelang pada salah satu penyedia atau merk.


Baiknya ULP atau Pokja dan PKK perhatikan kembali atas syarat khusus tambahan dalam bentuk aturan tambahan dari aturan yang sudah ada dalam lelang spam sebelumnya,karna kalau ini sampai terjadi dan terlaksan sama artinya membuat jeratan hukum sendiri.


Mencermati terkait undang-undang yang ada terkait pengadaan barang dan jasa dengan kata lain,bahwa dalam proses harus di dasarkan pada prinsip good government baik pada aspek penilaian ,meningkatkan efesiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa melalui inovasi dan regulasi yang baik tutup Asmuni.LEM SDSS


(Tim)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close