Praya, ekstrim.biz.id Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait tata kelola calon jamaah haji dan pendamping haji daerah (PHD) NTB tahun 2025. Ia menuding kurangnya transparansi dan koordinasi antara Kemenag daerah/kota dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi NTB, serta Kementerian Agama RI, sebagai penyebab penundaan keberangkatan dan kisruh yang terjadi.
Dugaan Konspirasi dan Penyalahgunaan Dana Haji:
"Terjadi penundaan keberangkatan jamaah haji dan kisruh akibat miskomunikasi. Ini karena tidak ada transparansi dan koordinasi dengan pemerintah pusat," tegas Lalu Ibnu Hajar. "Pertanyaan kami, kenapa bisa terjadi keterlambatan visa bagi calon jamaah haji? Secara aturan, visa haji dan manifes haji (CJH) harus terbit 14 hari sebelum keberangkatan. Kuat dugaan kami ada konspirasi terkait dana haji atau penggunaan dana haji oleh pemerintah yang tidak transparan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi calon jamaah haji, khususnya asal NTB."
Desakan Transparansi dan Investigasi:
Sasaka Nusantara akan segera meminta transparansi dan print out data riil dari pemerintah dan Kementerian Agama terkait pengelolaan dan penggunaan dana haji. "Supaya tidak terjadi penyalahgunaan atau korupsi dana haji," tegas Lalu Ibnu Hajar.
Permintaan Perbaikan dan Monitoring:
"Harapan kami, jangan terjadi kekacauan dan kisruh kembali terhadap pelaksanaan haji, khususnya di NTB," ujar Lalu Ibnu Hajar. "Kami menekankan kepada pemerintah daerah dan provinsi, serta Kanwil Kementrian Agama Provinsi NTB untuk berbenah. Ini kegiatan haji adalah perjalanan ibadah dan niat suci, tidak boleh ada permainan atau kesalahan yang akan menodai ibadah jamaah haji."
Sasaka Nusantara juga akan melakukan investigasi dan monitoring terkait proses rekrutmen PHD tahun 2025. "Jangan ada konspirasi atau KKN. Kami tidak akan segan-segan menindaklanjuti dan melaporkan ke APH jika kami menemukan pelanggaran Peraturan Menteri Agama (PMA) dan UU atas pelaksanaan haji kedepannya," tegas Lalu Ibnu Hajar.
(Tim)
.jpg)
0 Komentar