Breaking News

LASKAR NTB DPD LOMBOK TIMUR LAPORKAN DUGAAN PELANGGARAN PROSEDUR SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KE INSPEKTORAT



Selong, ekstrim.biz.id - 5 Mei 2025 — Lembaga Advokasi Kerakyatan Nusa Tenggara Barat (LASKAR NTB) Dewan Pimpinan Daerah Lombok Timur secara resmi memasukkan pengaduan ke Inspektorat Kabupaten Lombok Timur pada Senin (5/5/2025). 


Pengaduan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam proses rekrutmen Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur.


Dalam pengaduan itu, Khairul Azmi selaku ketua Laskar NTB DPD Lombok Timur menyoroti hilangnya atau diabaikannya salah satu syarat utama dalam proses seleksi, yakni kewajiban “memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat” sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Mereka menilai bahwa penghilangan syarat tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur formal dan substansi seleksi pimpinan lembaga publik strategis.


Selain itu, Laskar NTB DPD lotim juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam kepanitiaan seleksi. Sekretaris Panitia Seleksi diketahui merupakan pejabat internal BAZNAS sendiri, yaitu Plt. Pimpinan BAZNAS Lombok Timur, yang dinilai tidak netral dan membuka ruang intervensi internal dalam proses seleksi.


“Kami meminta Inspektorat Lombok Timur segera melakukan audit investigatif terhadap proses rekrutmen ini. Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka hasil seleksi harus dibatalkan demi menjaga marwah BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang bersih, profesional, dan amanah,” ujar Khairul dalam keterangannya.


Khairul Azmi menegaskan bahwa proses rekrutmen Calon Pimpinan BAZNAS tidak boleh hanya bersifat administratif semata, tetapi harus menjunjung tinggi integritas dan kompetensi yang relevan, agar pengelolaan zakat di daerah ini dapat benar-benar menyentuh dan memberdayakan masyarakat miskin.LEM SDSS


(Red)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close