Lombok Timur - ekstrim.biz.id - Ormas Laskar NTB DPD Lotim melakukan Upaya untuk mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban atas dampak buruk aktivitas Galian C yang beroperasi di wilayah kecamatan sakra. Hearing terbuka yang digelar pada hari ini, Kamis (16/5), di Kantor Desa Swangi Timur justru diwarnai ketidakhadiran pihak pengelola galian.
Padahal, undangan resmi telah dikirim dan dikonfirmasi penerimaannya oleh pihak pengelola. Namun hingga pertemuan berlangsung, tidak satu pun perwakilan dari perusahaan tambang yang hadir. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap aspirasi warga dan mencerminkan ketidakpedulian pelaku usaha terhadap keresahan masyarakat yang terdampak langsung.
“Ini bentuk penghinaan terhadap warga Swangi Timur. Mereka menggali tanah, merusak jalan kami, mencemari udara kami dan suara bising dari mesin pemecah batu. tapi tidak berani duduk bersama kami untuk menjelaskan tanggung jawabnya,” tegas ketua Laskar NTB Lotim, Ajem, saat ditemui usai hearing.
Hearing yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Swangi Timur dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Ormas Laskar NTB DPD Lotim sangat kecewaan atas ketidakhadiran pihak pengelola. Hal ini tentu memperkuat dugaan atas banyaknya prosedur yang dilanggar oleh aktivitas Galian C yang beroperasi tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.
Aktivitas tambang seperti ini seharusnya tidak boleh diberikan beroperasi di wilayah suangi timur karna bukan daerah peruntukannya karna akan menyebabkan berbagai kerusakan, mulai dari jalan desa yang hancur akibat kendaraan berat, polusi udara dari debu galian, suara bising yang ditimbulkan hingga potensi bencana ekologis akibat penggundulan tanah secara masif.
Harapannya ada tindakan tegas terhadap aktivitas Galian C yang tidak memperhatikan keselamatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Mereka juga meminta agar proses perizinan dan pengawasan ditingkatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pengusaha tambang.
Kepala Desa Swangi Timur, Diok dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran pengelola tambang dalam forum resmi ini. “Kami berusaha memediasi dengan itikad baik. Namun Tanpa alasan ketidakhadiran para pengelola tambang ini justru tidak menghargai upaya damai ini, Kami tidak akan tinggal diam saat masyarakat kami menjadi korban,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kami selaku Pemerintah Desa akan menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, hingga aparat penegak hukum. Tambah Diok tutupnya
Hearing hari ini menjadi bukti bahwa masyarakat Swangi Timur sudah tidak bisa lagi menoleransi praktik tambang yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat menuntut keadilan, perlindungan lingkungan, dan pengembalian hak atas ruang hidup yang aman dan sehat.LEM SDSS
(Totok)

0 Komentar