Breaking News

Jadi Contoh Nasional, Wamendagri Dorong Daerah Percepat Kopdeskel Merah Putih


Sumedang, ekstrim.biz.id -  30 Oktober 2025 — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemenuhan empat syarat strategis dalam menyiapkan lahan bagi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamendagri saat meninjau Command Center percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).

“Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan,” ujar Bima Arya saat memberikan arahan.

Bima Arya menjelaskan, syarat pertama adalah kejelasan status kepemilikan lahan. Kepala desa dan camat diminta memastikan apakah lahan yang akan digunakan merupakan aset desa/kelurahan, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga.

Syarat kedua, lahan yang disiapkan harus memiliki luasan minimal 1.000 meter persegi, mencakup bangunan utama serta area parkir.

“Secara keseluruhan sekitar seribu meter atau menyesuaikan kondisi. Nah, itu untuk luasan lahan,” jelasnya.

Syarat ketiga adalah lokasi strategis dan mudah diakses oleh warga, agar Kopdeskel Merah Putih dapat berfungsi optimal sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara syarat keempat, lahan harus siap pakai dan tidak berada di kawasan rawan bencana sesuai kondisi geografis daerah.

“Pastikan lahan itu matang, tidak ada lagi pekerjaan cut and fill yang susah. Kalau sekadar perapian tidak apa-apa. Dan pastikan kualitas tanah stabil,” tegas Wamendagri.

Bima Arya juga meminta Satgas Kopdeskel Merah Putih di tingkat kecamatan untuk lebih aktif berkoordinasi dengan kepala desa guna mengidentifikasi lahan sesuai kriteria.

“Para camat tolong lebih aktif dan progresif berkoordinasi dengan teman-teman kades, kemudian lakukan identifikasi lahan-lahan tadi bersama,” imbuhnya.

Apabila terdapat kendala teknis, Satgas Kecamatan dan pemerintah desa dapat berkonsultasi langsung dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui portal resmi. Sementara persoalan terkait status kepemilikan lahan dapat dikoordinasikan bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

“Terkait alas hak atau kepemilikan ini, kita menyiapkan PIC dari Ditjen Pemdes dan Keuda,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah memetakan lahan di 270 desa, dengan 67 lokasi menjadi target dan 30 di antaranya memenuhi syarat.

 “Saya men-challenge Kabupaten Sumedang untuk menjadi kota/kabupaten pertama di Jawa Barat yang terbanyak kesiapan lahannya,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir beserta pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sumedang, serta unsur Forkopimda(tim/red)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close