Breaking News

Miris, Oknum Polisi Diduga Tarik Uang Tersangka Narkoba Lewat ATM, Kini Buron


Tanjungbalai, ekstrim.biz.id -  31 Oktober 2025 – Seorang oknum anggota kepolisian di jajaran Polres Tanjungbalai, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah alias IR (30), resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan uang milik tersangka narkoba berinisial AA (35) dengan cara menarik dana dari rekening ATM korban.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Polres Tanjungbalai di Instagram, menampilkan foto Brigadir IR mengenakan kemeja abu-abu lengkap dengan ciri-cirinya. Dalam unggahan itu juga disebutkan, pelaku diduga melanggar Pasal 374 jo Pasal 372 jo Pasal 362 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan pencurian.

Polres Tanjungbalai pun mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Brigadir IR agar segera melapor melalui nomor 0878-4276-3376 atau call center 110.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 8 Mei 2025 malam, ketika AA dan RM diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Barang bukti, termasuk ATM milik AA, diserahkan kepada IR yang saat itu bertugas melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan internal, diketahui bahwa tersangka IR menanyakan saldo ATM milik AA dan meminta PIN serta kode m-banking dengan dalih akan membantu proses kasus tersebut,” ungkap AKBP Welman dalam konferensi pers, Rabu (1/10).

Setelah mendapatkan PIN, IR diduga menarik uang dari ATM sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 2,5 juta, Rp 2,5 juta, dan Rp 1,4 juta. Transaksi itu terkonfirmasi melalui SMS m-banking milik AA yang diperlihatkan oleh salah satu petugas lain, IJ.

Tak lama kemudian, IR meninggalkan ruangan dan diketahui tidak masuk dinas hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan atau DPO.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
“Siapa pun yang bersalah akan diproses sesuai hukum. Saat ini tim masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan tindak pidana. Publik kini menanti langkah tegas Polri dalam menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.(tim/red)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close